Pendidikan Politik Ala Pesantren
Oleh : Ust. H. Mukhlis Setiawan, S.S.I (Kabid Pendidikan dan Pengajaran Pondok Pesantren Fajrussalam)
Setiap memasuki semester kedua dari tahun pelajaran, Pondok Pesantren Fajrussalam senantiasa melaksanakan suatu hajatan demokrasi. Hajatan demokrasi yang di selenggarakan setahun sekali ini tentunya merupakan bagian dari program pendidikan tahunan pesantren dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada santri, bukan politik pendidikan.
Pendidikan politik merupakan sebagian dari pendidikan yang diberikan oleh pesantren kepada seluruh santri dengan tujuan supaya santri "melek" politik, minimal mengetahui mekanisme pemilihan, teknik persidangan, dan seremonial pelantikan. Dan yang paling utama adalah menanamkan kesadaran politik kepada santri untuk tidak apriori dengan politik dan menanamkan mental kepada santri untuk siap menjadi pemimpin, karena santri hari ini adalah pemimpin hari esok.
Diantara pendidikan politik praktis yang diberikan kepada santri adalah tentang suksesi kepemimpinan dan regenerasi pemimpin dalam tubuh organisasi santri yang merupakan wujud pengamalan dari palsapah pesantren "patah tumbuh hilang berganti, sebelum patah sudah tumbuh, sebelum hilang sudah berganti". Dan palsapah "siap memimpin, sanggup di pimpin".
Proses suksesi kepemimpinan dan regenerasi pemimpin dalam tubuh organisasi santri di laksanakan melalui mekanisme organisasi itu sendiri, yaitu mekanisme musyawarah kerja. Dimana salah satu agendanya, selain laporan pertanggung jawaban pengurus lama, adalah pemilihan formatur pengurus baru organisasi santri.
Sesuai dengan motto pesantren tentang arti luas dari pendidikan, bahwa apa yang di lihat, di dengar, dan di rasakan adalah pendidikan. Maka biasanya yang menjadi acuan santri dalam memilih calon formatur adalah apa yang mereka lihat, mereka dengar, dan mereka rasakan dari kepribadian calon formatur, baik dari aspek ibadah, akhlak, disiplin, kepemimpinan, tanggung jawab, kinerja, kepekaan, dan kepedulian.
Jika istilah demokrasi di ambil dari bahasa Yunani demokratia, demos "rakyat" dan kratos "kekuasaan", yang artinya kekuasaan rakyat, yaitu sistem pemerintahan yang di selenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Maka pendidikan politik di pesantren betul-betul demokratis. Dimana formatur pengurus yang terpilih adalah pilihan murni dari santri, oleh santri, dan untuk santri, sesuai dengan apa yang mereka lihat, mereka dengar, dan mereka rasakan dari kepribadian calon.
Tentu demokrasi ala Yunani berbeda dengan demokrasi ala Pesantren. Jika dalam demokrasi Yunani terdapat prinsip kebebasan, dan kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat yang di sebut kedaulatan rakyat, maka demokrasi ala pesantren adalah demokrasi yang terarah dan terbimbing. Selalu berada dalam arahan dan bimbingan pimpinan dan dewan guru. Ya, di pesantren ada prinsip kebebasan yang merupakan ciri demokrasi. Bahkan prinsip kebebasan merupakan salah satu jiwa pesantren. Tapi kebebasannya di batasi oleh kebebasan orang lain dan harus sesuai dengan norma, sunah-sunah, dan nilai-nilai pesantren.
Lebih hebatnya lagi demokrasi di pesantren tidak di ciderai oleh praktek-praktek kotor yang biasa terjadi dalam pemilihan seperti black campain (kampanye hitam dengan menjatuhkan calon lainnya yang menjadi lawan politik), karena memang di pesantren tidak ada kampanye kecuali sosialisasi biodata calon yang di pasang di media informasi seminggu sebelum pemilihan. Dan juga penyampaian visi, misi, program oleh calon di hadapan pimpinan, dewan guru, dan seluruh santri beberapa menit sebelum pencoblosan kertas suara.
Pun demikian pemilihan di pesantren terbebas dari praktek kotor money politik, nepotisme (baca; kedekatan dengan calon), kesukuan, dan kedaerahan. Hal itu sesuai dengan jiwa pesantren sebagai perekat ummat (ukhwah islamiyah) dan palsapah pesantren "Fajrussalam berdiri di atas dan untuk semua golongan". Sehingga pengurus yang terpilih tidak memiliki beban apapun kecuali beban tanggung jawab menunaikan amanah kepada Allah, Rasulullah, Pimpinan Pesantren, Dewan Guru, dan anggota (santri).
Nilai-nilai pendidikan politik ala pesantren seperti inilah yang idealnya mewarnai worldview (cara pandang) politik di masyarakat dan panggung politik nasional sehingga dengan proses yang baik, benar, dan bersih akan melahirkan good government dan pemimpin yang bertanggung jawab dunia dan akhirat. Bukan pemimpin orderan, pencitraan, dan suruhan.
Fajrussalam, 28 Januari 2021